Dairi, Borgol-news.com - Satuan anti narkoba Polres Dairi, Sabtu, tanggal 30 Maret 2019, sekira pukul 14.00 Wib, telah terjadi tindak pidana narkotika Gol I Jenis Sabu. Tersangka diringkus di jalan Sekolah Kec. Sidikalang Kab Dairi, Tepatnya di halaman Gedung Nasional Djauli Manik.
Tersangka diketahui bernama ALI MUKTI MAHA Laki2, 29 thn, Islam, Tidak Ada, Ds. Bintang Mersada Kec. Sidikalang Kab. Dairi.
Selain tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan Barang bukti antara lain 1 (satu) buah Kotak Rokok Sampoerna Yg didalam nya Berisikan 1(Satu) buah plastik klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu. (Brutto 0,20 Gr) 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Biru BK 3411 MAH.
Kronologis pihak Kepolisian menyebut kan bahwa pada hari Sabtu, tanggal 30 Maret 2019, sekira pukul 14.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya Transaksi Narkotika Gol I Jenis Sabu.
Di jalan. Sekolah Kec. Sidikalang Kab.Dairi, Tepat nya Di Gedung Djauli Manik itulah, kemudian, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP R. GINTING. M, SH Memerintahkan KA Team Opsnal Polres Dairi AIPDA A. HUTAHEAN beserta personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Langsung Menuju ke TKP, dan melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) org Laki-Laki Dewasa.
"Setelah itu personil Sat Res Narkoba Polres Dairi melakukan penggeledah badan dan tempat tertutup lainnya, Dan ditemukan BB Tersebut Dari dalam kantong celana sebelah Kanan yang digunakan Oleh tersangka," tegas Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP R. GINTING.M, SH
Posting Komentar