> Update Terkini
Seputar Kriminalitas

Sembunyikan Narkoba Dalam Pedang, Pria Banyu Urip Diamankan Polisi



LANGKAT - Kronologi kejadian hari Selasa , tgl 26 Maret 2019 sekira Pkl. 21.00 Wib, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada transaksi jual beli Narkotika di Kampung Malaysia Desa mekar Sawit Kec. Sawit Seberang Kab. Langkat.

Setelah Itu, Kapolsek Padang Tualang AKP.S PULUNGAN memerintah Kan Kanit reskrim Iptu. ARJUANTO.Dan Beserta 2 (dua) orang anggota Nya Bripka PANATA FRINGADY dan Brigadri ERWIN P.S langsung berangkat menuju ke lokasi, sesampai nya dilokaai Kanit Reskrim beserta Anggota melihat 1 (satu) orang laki laki yang dicurigai sedang mengendarai sp. Motor  HONDA VARIO Bk 6984 PAS warna .

Petugas melakukan penyetopan kepada laki laki tersebut,  dan setelah dilakukan penyetopan Kanit Reskrim beserta Anggota melakukan pengeledahan dan ditemukan 2 (dua ) bungkus plastik kecil warna bening di duga didalamnya berisikan Narkotika jenis Shabu di dalam Jok Sepeda Motor milik Pelaku, kemudian di temukannya 1 (Satu) bungkus plastik kecil warna bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika sabu sabu di pedang milik pelaku yang panjang pedang tersebut sekitar satu meter.

Setelah ditanya, pelaku/tersangka mengaku bernama KURNIA DIAS SAPUTRA 21 Thn, Islam, Wiraswasta, Dusun I Banyu Urib Desa Sei Litur Tasik Kec. Sawit Seberang Kab. Langkat.
dan mengakui barang tersebut adalah milik nya, selanjutnya Kanit Reskrim beserta Anggota membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek PD Tualang untuk di lakukan proses Hukum selanjutnya .

Tersangka dijerat dengan pasal " Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Huruf (a) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika"

 (jurnalispoldasu)
  Source  :


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama