Borgol-news.com, Medan - Senin tanggal 18 Maret 2019 pukul 09.30 Wib, di Jl. Gajah Mada depan Gg. Rukun Medan, saat korban selesai mengantar penumpang dari RS. Bunda Thamrin (korban Driver Gojek) bernama Johnson Panjaitan, Lk, Kristen, WS, Dusun II Desa Salam Tani Kec. Pancur Batu
Dan saat ke warung kopi di Simpang Barat korban melintas di Jl. Gajah Mada Medan dan saat di Depan Gg. Rukun sp. Motor korban ditabrak oleh pelaku 2 (dua) orang laki-laki dengan mengenderai sp. Motor.
Kemudian korban (Johnson) jatuh dan tas korban juga terlepas kemudian pelaku mengambil 1 (satu) buah HP Jenis OPPO F 5 milik pelapor yang ada di dalam tas tersebut, kemudian pelaku melarikan diri, dan korban berteriak maling. Saat bersamaan petugas yang sedang melakukan mobile di seputaran tempat kejadian mengejar pelaku dan salah seorang pelaku dapat ditangkap.
Kemudian petugas mengamankan pelaku berikut menyita barang bukti milik pelaku berupa 1 (satu) unit sp. motor jenis Yamaha Vega R BK 6597 CF dan 1 Buah Helm Merk. Shel. Kemudian pelaku dan barang bukti diboyong ke komando guna penyidikan selanjutnya.
.
Posting Komentar