Surabaya - Peningkatan kinerja terus dilakukan di lingkungan Kodim
0830/Surabaya Utara melalui beragam tahapan demi terwjudnya zona
integritas menuju wilayah bebas korupsi atau WBK dan wilayah birokrasi
bersih dan melayani.
Adanya penandatanganan pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh
Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono seakan menjadi tanda
adanya berbagai peraturan demi tercapainya hal tersebut.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, sebagai pedoman dalam membangun
dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik,”
ujarnya. Jumat, 12 Maret 2021 siang.
Reformasi birokrasi yang baik, menurutnya mampu menumbuhkan budaya
kerja yang anti korupsi, dan budaya birokrasi yang melayani publikas
dengan baik di setiap lingkungan kerja.
“Ada 6 indikator yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata
laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan
akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai
pengungkit menuju Satuan WBK-WBBM,” tegasnya.
Posting Komentar