Badung, 01 maret 2025 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, Aiptu I Made Nidia, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan anggota Sekaa Teruna Teruni (STT) Banjar Terore di Bale Banjar Terore, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, pada Jumat (28/2).
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.45 WITA, Aiptu I Made Nidia memberikan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Pemkot Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Salah satu poin utama dalam regulasi tersebut adalah larangan penggunaan sound system saat arak-arakan Ogoh-Ogoh dalam rangkaian perayaan Malam Pengerupukan.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta mengedepankan nilai budaya dalam perayaan Pengerupukan. "Kami berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat memahami dan menerapkan aturan ini demi kelancaran serta keamanan pelaksanaan tradisi Ogoh-Ogoh," ujar Kompol Yudistira.
Selain sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pemuda agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan berlangsung. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Posting Komentar