Badung, 01 maret 2025 – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Kuta Selatan menggelar kegiatan pendataan penduduk non-permanen di wilayah Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Jumat (28/2) pukul 18.00 WITA.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan proyek Poma, Banjar Dinas Karang Boma, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Pecatu, Aiptu I Nyoman Budiantara, dengan melibatkan gabungan personel dari Polsek Kuta Selatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasatgas Linmas, kepala lingkungan setempat, klian tempekan, pecalang, serta petugas linmas.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mendata 62 penduduk pendatang dari luar Bali, sementara jumlah penduduk dalam Provinsi Bali yang terjaring masih dalam proses verifikasi. Selain pendataan, para pendatang diberikan imbauan kamtibmas dan diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Pecatu.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap penduduk non-permanen yang tinggal di wilayah ini terdata dengan baik, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Kegiatan berakhir pada pukul 19.00 WITA dalam keadaan tertib dan lancar.
Posting Komentar